Pada tahun 2023, Jepang memperluas cakupan Visa Keterampilan Khusus (Tokutei Ginou) 2号 dari 2 sektor menjadi 11 sektor. Pemerintah merancang visa ini untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu dengan membuka peluang bagi pekerja asing yang memiliki keterampilan dan pengalaman tinggi untuk bekerja di Jepang.
Apa Itu Visa Keterampilan Khusus 2?
Visa Keterampilan Khusus 2 memberikan izin tinggal kepada pekerja asing yang memiliki keterampilan dan pengalaman lebih tinggi dibandingkan pemegang Visa Keterampilan Khusus 1. Pekerja dengan visa ini bertanggung jawab memimpin tim dan mengelola operasional di tempat kerja. Sebelumnya, visa ini hanya berlaku di sektor konstruksi serta pembuatan kapal. Kini, cakupannya telah diperluas hingga 11 sektor berikut:
- Pembersihan gedung
- Manufaktur produk industri
- Konstruksi
- Pembuatan kapal dan permesinan laut
- Perbaikan kendaraan bermotor
- Penerbangan
- Perhotelan
- Pertanian
- Perikanan
- Manufaktur makanan dan minuman
- Layanan makanan
Perbedaan Antara Visa Keterampilan Khusus 1 dan 2
Beberapa perbedaan utama antara kedua jenis visa ini meliputi:
- Masa Tinggal: Pemegang Visa 1 hanya dapat tinggal maksimal 5 tahun, sementara Visa 2 tidak memiliki batasan masa tinggal selama memenuhi syarat perpanjangan.
- Kemampuan Membawa Keluarga: Pekerja dengan Visa 2 dapat membawa keluarga ke Jepang, sedangkan pemegang Visa 1 tidak memiliki hak ini.
- Tingkat Keterampilan: Visa 2 mengharuskan pekerja memiliki keterampilan lebih tinggi dan pengalaman lebih luas dibandingkan Visa 1.
- Kewajiban Dukungan: Perusahaan wajib memberikan dukungan kepada pemegang Visa 1号, sementara untuk Visa 2号, tidak ada kewajiban tersebut.
Manfaat Memperoleh Visa Keterampilan Khusus 2
Visa ini menawarkan stabilitas kerja jangka panjang bagi pekerja asing dan memungkinkan mereka membawa keluarga ke Jepang. Selain itu, pemegang Visa 2 memiliki peluang lebih besar untuk mengajukan status penduduk tetap (permanent resident). Dari sisi perusahaan, mempekerjakan pekerja dengan Visa 2 berarti mendapatkan tenaga kerja berpengalaman yang mampu berkontribusi dalam operasional dan manajemen.
Persyaratan untuk Memperoleh Visa Keterampilan Khusus 2
Untuk mendapatkan visa ini, calon pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Lulus Ujian Keterampilan: Setiap sektor memiliki ujian keterampilan khusus yang harus dikuasai calon pekerja.
- Pengalaman Kerja: Sebagian besar sektor mensyaratkan minimal dua tahun pengalaman kerja di bidang terkait, terutama dalam peran pengawasan atau manajemen.
- Kemampuan Bahasa Jepang: Beberapa sektor mengharuskan sertifikasi kemampuan bahasa Jepang, seperti JLPT N3 atau lebih tinggi.
Beberapa sektor mungkin memiliki persyaratan tambahan atau pengecualian tertentu. Oleh karena itu, calon pelamar dan perusahaan sebaiknya memeriksa ketentuan spesifik di masing-masing sektor.
Dengan cakupan yang lebih luas, Visa Keterampilan Khusus 2 diharapkan dapat menjadi solusi bagi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor di Jepang serta membuka peluang bagi pekerja asing yang ingin membangun karir dan menetap lebih lama di Jepang. untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu dengan memungkinkan pekerja asing yang memiliki keterampilan dan pengalaman tinggi untuk bekerja di Jepang.
